4 Menteri Jokowi Terseret Kasus Korupsi, BPN: KPK Dihalangi, Ungkap ke Publik

Jiromedia.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak ragu-ragu menetapkan menteri-menteri Jokowi yang diduga terlibat kasus korupsi sebagai tersangka.

Jika ada yang berupaya menghalangi, penyidik komisi anti rasuah pun harus berani mengungkapkannya ke muka publik.

Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menegaskan, KPK bukanlah milik sekelompok golongan atau bahkan pimpinan lembaga itu. 

"KPK itu adalah milik rakyat Indonesia. didukung oleh rakyat Indonesia, bukan milik pimpinan KPK. Jadi kalau ada yang ingin menghalang-halangi, penyidik ingin ungkap big fish dihalang-halangi, ungkap ke publik," ucap Andre kepada wartawan, Selasa (30/4).

Sebab itulah KPK tidak sepatutnya ragu apalagi takut bertindak tegas. 

"Saya rasa itu bagian kontrol agar big fish bisa diproses. Jangan ragu-ragu untuk memproses kalau memang ada menteri terlibat. Rakyat akan di belakang KPK, nggak usah takut," pungkasnya.

Sejumlah nama menteri Kabinet Kerja sempat dan sedang berurusan dengan kasus korupsi yang ditangani KPK.

Salah satu menteri pilihan Jokowi yang terjerat KPK yaitu Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial ini divonis tiga tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.

Menyusul dua menteri yang berkaitan dengan KPK adalah Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrowi untuk kasus suap dana hibah KONI. 

Sedangkan untuk Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukito, ruang kerjanya kemarin (Senin, 29/4) terkait kasus suap yang menjerat anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso. [rm]

Subscribe to receive free email updates: