Menengok ke belakang, pada 2016, Jaksa Agung Apandi Ali menyatakan Najib bersih dari skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Saat itu, Apandi Ali menyebut dana US$ 681 juta yang masuk ke rekening Najib, yang diduga dari 1MDB, merupakan donasi keluarga Kerajaan Arab Saudi. Disebutkan juga bahwa sebagian besar dana itu telah dikembalikan ke pihak pemberi.
Dalam konferensi pers terbaru di Wisma Yayasan Selangor, Petaling Jaya, pada Sabtu (12/5/2018), Mahathir mengungkapkan pencopotan Apandi Ali dari jabatannya.
"Kita telah memberlakukan pembatasan khusus pada sejumlah orang yang mungkin terlibat dalam pelanggaran atau mengambil keputusan yang salah," ucap Mahathir.
"Jadi untuk saat ini, kita tidak memiliki seorang Jaksa Agung," tegasnya, tanpa menjelaskan lebih lanjut. "Kita sedang mempertimbangkan nama-nama tapi kita harus mempelajari kelayakan kandidat-kandidatnya," imbuh Mahathir, merujuk pada pengganti Apandi Ali.
Pernyataan itu disampaikan Mahathir saat menjawab pertanyaan wartawan soal apa yang akan terjadi dengan Jaksa Agung Mohamed Apandi Ali dan apakah ada penyelidikan yang sedang berlangsung terhadapnya.
Media lokal Malaysiakini.com mencoba menghubungi Apandi Ali untuk meminta tanggapan soal pernyataan Mahathir. Namun Apandi Ali enggan berkomentar. "Tidak ada komentar, terima kasih," jawabnya singkat.
Pada Jumat (11/5) kemarin, Mahathir sempat mengklaim bahwa Apandi Ali menyembunyikan bukti pelanggaran hukum terkait skandal 1MDB. Apandi Ali telah menyangkal tudingan itu.[dtk]