Oknum Polisi Rusak Alquran di Masjid Terekam CCTV, Kapolrestabes Bilang Pelaku Sakit Jiwa

Jiromedia.com - Seorang oknum polisi terekam CCTV merusak sejumlah Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP Adam Malik, Medan pada Kamis (10/5/2018).

Pelaku berinisial Brigadir Polisi TDH (31), warga Jalan Karya, Medan Barat, Sumatera utara, saat ini sudah diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti empat Alquran, satu di antaranya dalam kondisi robek, dan lainnya dalam kondisi basah dan rusak serta kotor.

Pemuda yang menyobek Al-Qur’an di Masjid Thoyyibah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto memastikan tersangka saat ini sudah ditahan.

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka disebutnya menderita gangguan jiwa.

“Ternyata dia mengalami sakit kejiwaan dan saat ini dalam proses penyembuhan,” kata Dadang.

Pemuda yang terekam CCTV mencuri dan mengoyak Al-Qur'an. 

Dadang menegaskan pelaku akan ditindak tegas. Dia pun berharap masyarakat tidak memperkeruh suasana menyebar fitnah yang bisa mengusik keamanan Kota Medan.

“Semua pelaku kejahatan sama di mata hukum. Tetap diproses dan ditindak tegas,” sambungnya. [tribun/metro24jam]

Subscribe to receive free email updates: