Spanduk Jokowi itu berada di Jalan Sulyan Alauddin yang mengarah ke Kabupaten Gowa. Spanduk itu bertuliskan 'Jokowi Antek Asing-Aseng. Cabut Perpres 20 Tahun 2018 Tentang TKA atau Jokowi Lengser'.
Tulisan Jokowi Antik Asing-Aseng diberi dasar warna merah. Tidak diketahui siapa yang memasang spanduk tersebut.
Menurut warga sekitar, spanduk itu mulai terlihat pada perayaan Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
"Itu spanduk sudah ada sejak hari buruh," kata Maulana kepada detikcom, Rabu (7/5/2018).
"Yang pasang juga kita tidak tahu orangnya siapa," sambungnya.
Hingga kini, spanduk tersebut belum dicabut dan masih terlihat oleh
warga yang lalul lalang di jalan.[dtk]