Status Perusahaan Facebook di Indonesia Terungkap!

Jiromedia.com -Tak hanya membahas penyalahgunaan data pengguna oleh Cambridge Analytica, pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan petinggi Facebook ini juga membahas soal status perusahaan media sosial itu di Indonesia.

Status yang dimaksud, yaitu mengenai Facebook yang dikatakan Rudiantara masih belum menyandang sebagai Perseroan Terbatas (PT). Status ini biasanya digunakan kepada perusahaan yang menjalankan usaha dan sudah menjadi suatu badan hukum.

"Belum (Facebook belum jadi PT), makanya saya nggak datang (ke peresmian kantor Facebook di Jakarta). Mereka itu seperti service company saja, bukan bisnis. Jadi, belum (jadi PT)," ungkap Rudiantara di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (7/5/2018).

Disampaikan Rudiantara, pertemuan dengan perwakilan Facebook ini juga menjadi kesempatan pemerintah untuk mendesak media sosial terbesar di dunia itu agar mengubah model bisnis perusahaan.


"Saya minta model bisnis presensi kehadiran Facebook di Indonesia ini diubah. Untuk apa? untuk meng-address masalah customer service. Kalau ada apa-apa, jangan sama mesin saja. Kalau datang kelihatan mukanya itu lebih bagus. Kemudian, soal hak dan kewajiban secara hukum, serta mengenai masalah fiskal," tuturnya

Terungkap, Status Facebook di Indonesia Baru Service CompanyFoto: detikINET/Agus Tri Haryanto
Ketika ditanya mengenai respons Facebook mengenai perubahan bisnis modelnya di Tanah Air, Menkominfo tak memberikan jawaban yang jelas.

"Dia coba improve saja. Niat baik Facebook datang hari ini saya apresiasi, tapi itu belum cukup menyelesaikan masalah. Ini buat Indonesia," ungkap dia.

Saat ini, Kominfo tengah merampungkan proses akhir dari Peraturan Menteri Kominfo terkait layanan Over The Top (Permen OTT). 

Dengan adanya Permen OTT ini, maka perusahaan yang bergerak di atas jaringan internet, misalnya Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Line dan sebagainya, harus tunduk kepada aturan tersebut.

"Nanti, pada kuartal ketiga. Kalau sudah keluar, nanti mereka nggak bisa ke mana-mana," tandas Menkominfo.[detikcom] 

Subscribe to receive free email updates: