Demikian disampaikan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komsaris Besar Polisi Bhakti Suhendrawan, Kamis (12/7/2018).
Suhendrawan menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sopan Adrianto untuk menanyakan dugaan tersebut.
“Pemanggilan untuk diminta klarifikasi,” kata Suhendrawan.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu hasil penyelidikan dari instansi terkait dalam kasus ini.
Apakah benar ada dugaan tindak pidana korupsi terhadap yang bersangkutan.
“Penyidik masih menunggu investigasi atau audit inspektorat berkaitan dengan dugaan tersebut,” katanya.
“Nanti hasilnya bagaimana audit tersebut, apa ada kerugian negara atau tidak,” jelas Bhakti.
Sebagaimana diketahui, proyek rehabilitasi tersebut menggunakan APBD 2017 dan mengeluarkan biaya sebesar Rp191 miliar.
Proyek yang diprediksi rampung akhir 2017 lalu itu diduga sempat terkendala saat proses lelangnya.
Harga penawaran lelang proyek itu sendiri sebesar Rp180,2 miliar.
Sementara harga perkiraan sendiri panitia lelang adalah Rp191,8 miliar.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2017, pagu anggaran proyek ini Rp196,6 miliar.
Akibatnya 119 sekolah di Jakarta itu bermasalah. [psid]