Presiden Bakal Keluarkan Perppu Antiterorisme, Hidayat Nur Wahid: Kok Ngancam

Jiromedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengancam akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), bila RUU Antiterorisme tak segera disahkan oleh DPR.
Menanggapi hal tersebut, Waki Ketua MPR yang juga anggota Komisi I DPR, Hidayat Nur Wahid meminta Presiden tak perlu mengancam.
“Pak Jokowi jangan mengancam dengan pernyataan akan membuat Perppu,” ujar Hidayat di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (15/5/18).
Menurut Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu, lambatnya pengesahan RUU tersebut lantaran ulah pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang meminta ditunda. Dengan alasan belum menemukan kata sepakat terkait definisi terorisme.
Bahkan, kata Hidayat, Menkumham beberapa kali menyurati DPR agar pembahasan RUU tersebut ditunda.
“Kalau diminta pemerintah seperti itu kan nggak bisa maksa untuk lanjut. Sekarang kok tiba-tiba mengancam dengan Perppu,” pungkasnya.(telusur)

Subscribe to receive free email updates: