Tegas dan lugas: tidak ada satu pun komponen bangsa Indonesia yang tidak mengutuk aksi teror bom di sejumlah gereja di Surabaya. Tindakan ini sangat tercela. Biadab. Tidak bisa diterima oleh siapa pun; dengan alasan apa pun juga.
Bersamaan dengan itu, tidak ada seorang pun atau kelompok mana pun yang berhak mengarahkan telunjuk ke sesuatu kelompok komunitas mana pun sebagai pelaku perbuatan keji ini. Kalau ada orang atau kelompok yang mengarahkan tudingan ke satu komunitas, maka tudingan itu setara dengan “hate-speech” (ujaran kebencian) terhadap kelompok yang dituding.
Hal ini perlu kita tegaskan karena ada komentar di sejumlah akun media sosial yang mencoba mengaitkan teror bom Surabaya dengan terminologi “khilafah”, “radikalisme”, “terorisme”, dlsb, yang arahnya bisa dibaca.
Dan sebagaimana lazim terjadi pascatindakan teror di masa lalu, berbagai komentar dan pernyataan acapkali menggiring opini publik ke arah kaum muslimin. Seolah-olah setiap aksi teror yang terjadi, maka mengaitkannya dengan Islam dan umat Islam merupakan “hak prerogatif” semua orang. Seolah-olah pula sudah menjadi “default” bahwa aksi teror identik dengan Islam dan umat Islam.
Hari ini, otomatisasi tudingan teror itu sudah usang. Tidak hanya itu. Tudingan tersebut dapat merusak atau semakin merusak hubungan antara umat-umat lain dan umat Islam. Bisa menimbulkan kebencian terhadap Islam dan umat Islam. Itulah sebabnya mengapa kita wajar menyebut komentar-komentar yang mengarahkan tudingan ke umat Islam itu sebagai ujaran kebencian (hate-speech).
Di masa lampau, banyak orang yang seenaknya saja mengait-ngaikan perbuatan teror dengan umat Islam. Baik itu mengaitkan dengan bahasa yang implisit maupun dengan bahasa yang vulgar. Hari ini, umat Islam menolak cara-cara yang tak adil dan semena-mena itu. Tidak boleh lagi terjadi.
Umat Islam sendiri tidak perlu terpancing dengan telunjuk tudingan bilamana ada peristiwa terorisme. Sebab, umat Islam yang paham tentang agama properdamaian itu, tidak pernah terinspirasi melakukan perbuatan teror. Kalau ada berita tentang teror Surabaya atau opini individual yang mengaitkannya dengan Islam, umat tidak perlu menunjukkan sikap yang reaktif.
Yang perlu dilakukan adalah mengamati dengan seksama penyelidikan kasus teror bom gereja itu. Kita semua meminta agar badan-badan keamanan negara mengambil langkah tegas untuk membongkar habis jaringan teroris yang terkait dengan bom bunuh diri itu. Tangkap para perencana dan bawa mereka semua beserta para pelakunya ke pengadilan. Jatuhkan hukuman yang setimpal kepada mereka.
Jangan beri sedikit pun ruang untuk berspekulasi tentang pelaku aksi teror Surabaya. Apalagi berspekulasi mengarahkan tudingan ke Islam dan umat Islam.
Sebagaimana dikatakan di atas tadi, tudingan yang semberono hanya akan merusak hubungan antarkelompok. Semua pihak harus mencegah spekulasi yang berkonten “hate-speech”.
(Penulis adalah wartawan senior)